Ironis, Niat Hati Berikan Tumpangan Justru Jadi Sasaran Tindak Pidana Pencurian 

Selasa, 22 Juni 2021

 

Rokan Hilir (Riau), Lineperistiwa.com

Nasib malang menimpa seorang pemuda bernama Joko S (Lk, 21 thn) warga Desa Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dirinya tidak menyangka bahwa niat baik yang tulus dilakukannya untuk membantu seseorang, justru berakhir dengan hilangnya satu unit sepeda motor yang dikendarainya. Sepeda motor jenis matic Yamaha NMAX yang dikendarainya, dicuri alias dibawa kabur oleh orang yang telah ditolongnya tersebut. 

Sepeda motor Merk/Type Yamaha NMAX 155, Nomor Rangka MH3SG5620MJ357794, Nomor Mesin G3L8E-0643444 yang dibawa kabur pelaku ini, baru dibeli oleh kakak korban sekitar satu minggu yang lalu.

Kronologis kejadian tersebut bermula pada Minggu (20/06/2021) sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Pada saat itu korban melaju dari Balam KM 8 hendak pulang kerumah orangtuanya di Balam KM 6, Simpang Kubu, Desa Bangko Permata. 

Namun pada saat yang bersamaan datang pelaku, yang belakangan diketahui bernama Ananda alias Nanda, warga Aeknabara, Rantau Prapat, Sumatera Utara. Pelaku juga pernah tinggal di Balam KM 26 dan disana dikenal dengan nama panggilan Roy. 

Selanjutnya pelaku ini minta tolong untuk diantar kerumah kerabatnya yang bernama Romi di PKS, masih wilayah Balam KM 6. Karena korban kenal dengan kerabat pelaku yang disebutkan, tanpa ada rasa curiga akhirnya korban bersedia mengantarnya. 

"Dia minta tolong numpang dan diantarkan ke PKS untuk berjumpa dengan Romi, karena tujuannya satu arah ya saya bersedia," ujar Joko kepada awak media, Selasa (22/06/2021).

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa setelah sampai di PKS ternyata kerabatnya yang bernama Romi sudah pulang kerumahnya. Selanjutnya pelaku meminta agar diantarkan kerumah Romi yang berlokasi di Balam KM 2.

Kemudian sesampainya di Balam KM 6, Simpang Kubu, pelaku minta berhenti dan menyuruh korban untuk dibelikan minyak kayu putih. Namun pada saat korban membelikan minyak kayu putih, pelaku lansung tancap gas membawa kabur sepeda motor milik korban. 

Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 32.000.000,- . Peristiwa yang dialami Joko tersebut juga sudah dilaporkan kepihak Kepolisian Polsek Bangko Pusako, Resort Rokan Hilir. 

"Kami berharap pelaku cepat tertangkap dan sepeda motor bisa kembali serta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," harap keluarga korban. (***STN)